Tuesday, 24 January 2017

Nice Homework (NHW) #1 (Matrikulasi Institut Ibu Professional)


Nice Homework (NHW) #1
Adab Menuntut Ilmu

Disusun oleh :
Qurroh Ayuniyyah
(Kuala Lumpur, Malaysia)


1. Tentukan jurusan yang akan Anda tekuni di universitas kehidupan ini.
Jika ditanya jurusan apa yang akan saya tekuni di dalam kehidupan ini, tentunya jawabannya adalah amat banyak. Karena kehidupan memerlukan variasi ilmu yang beragam agar ia dapat dijalani tidak hanya sekedar “lewat” saja, namun memiliki arti dan manfaat yang hakiki. Di antara sekian ilmu yang perlu dan ingin saya tekuni, ada satu ilmu yang telah dan terus akan saya tekuni yaitu Ilmu Ekonomi Syariah (Islamic Economics).

2. Alasan terkuat apa yang Anda miliki sehingga ingin menekuni ilmu tersebut.
Kecintaan terhadap Ilmu Ekonomi Syariah berawal ketika SMA, saya ditunjuk oleh guru untuk mewakili sekolah dalam rangka mengikuti kompetisi Ekonomi Syariah tingkat SMA di Kota Bogor yang diadakan oleh Institut Pertanian Bogor (IPB). Saat itu, saya membaca banyak literatur yang terkait dengan Ekonomi Syariah sehingga timbullah ketertarikan yang mendalam terhadap ilmu ini.
Keyakinan saya untuk menekuni Ilmu Ekonomi Syariah pun semakin kuat seiring dengan adanya kesadaran bahwa sektor terpenting yang menentukan kemajuan serta harga diri sebuah bangsa di antaranya adalah bidang ideologi, politik, pendidikan, serta ekonomi. Tidak mungkin suatu bangsa dikatakan maju jika kondisi ekonominya lemah. Lemah dalam konteks universal. Bahkan disebutkan di dalam sebuah hadist sahih bahwa “Kefakiran dekat dengan kekufuran.” Bayangkan, sebuah ideologi dan keyakinan erat kaitannya dengan keadaan ekonomi. Artinya, bidang ini sangatlah krusial di dalam kehidupan kita.
 Jika kita melihat kondisi saat ini, betapa di negara kita terjadi banyak ketidakadilan di dalam kehidupan ekonominya. Kemiskinan secara makro menurut Badan Pusat Statistik (2016) mencapai angka 28 juta jiwa manusia atau sekitar 11 persen terhadap total populasi di Indonesia. Itu dengan menggunakan standar BPS yang dianggap sangat rendah yaitu hanya sekitar USD 22 per orang bulan. Sedangkan jika menggunakan standar Bank Dunia dimana garis kemiskinan adalah USD 2 per orang per hari, kemiskinan di negara kita akan jauuuh lebih besar lagi. Belum lagi kesejangan pendapatan yang mengalami tren meningkat secara rata-rata pada 10 tahun terakhir (BPS, 2016) yang artinya si kaya semakin kaya, namun si miskin semakin miskin. Bahkan Batubara, et al (2008) menyebutkan bahwa negara kita termasuk salah satu di antara negara yang memiliki pertumbuhan jumlah orang kaya yang tinggi. Kita bisa bayangkan dampak negatifnya jika kesenjangan yang terjadi sudah parah, seperti meningkatnya kriminalitas, semakin buruknya kehidupan sosial masyarakat, hingga menurunkan life expectancy manusia (International Labour Organization, 2008).
Sebagai agama yang syumuliah, Islam mencakup semua aspek kehidupan termasuk bidang ekonomi ini. Ekonomi di dalam pandangan Islam termasuk pada bidang muamalah yaitu bidang yang mengatur hubungan antar sesama manusia. Salah satu intisari dari Ilmu Ekonomi Syariah ini adalah tidak boleh adanya kedzaliman yang dilakukan oleh para agen ekonomi. Hal ini sejalan dengan QS. An-Nisa ayat 29 yang berbunyi, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu…” Maka dari itu, ekonomi menurut pandangan Islam haruslah menghindari praktek-praktek yang dapat menyebabkan kedzaliman seperti riba (termasuk bunga bank), maisyir (spekulasi/perjudian), gharar (penipuan), serta bathil (keburukan). Karena jika hal ini dilakukan, maka akan terjadi kehancuran.
Di sisi lain, ekonomi syariah amat menekankan pada sektor riil, sektor keuangan yang bebas ribawi, serta sektor zakat, infaq, sedekah dan wakaf (ZISWAF) yang menjadi pilar utama dari kegiatan ekonomi. “Menu” utama dari sebuah sistem ekonomi dalam pandangan Islam adalah sektor riil yang merepresentasikan kegiatan ekonomi yang nyata yang dilakukan oleh para agen ekonomi. Sektor  keuangan merupakan gerbong akselelator di dalam mensupport sektor riil ini, dimana uang yang bergulir di sektor keuangan ini harus mencerminkan kegiatan ekonomi di sektor riil. Sektor ZISWAF  merupakan penyeimbang dari aktivitas ekonomi agar tercapai keadilan ekonomi serta meminimalisir kesenjangan serta masalah ekonomi lainnya. Ishaq (2003) berpendapat bahwa masalah ekonomi di sebuah negara termasuk kemiskinan dan kesenjangan hanya akan dapat dicari jalan keluarnya jika  menggunakan instrument berbasis agama serta kebudayaan lokal yang arif. Dalam hal ini, ZISWAF dapat menjadi solusi bagi permasalahan ekonomi yang sedang negara Indonesia hadapi.
Oleh karena itu, melihat betapa krusialnya bidang ekonomi di dalam kehidupan kita dan solusi di dalam menangani masalah ekonomi ini didapat melalui penerapan ekonomi syariah secara menyeluruh, diperlukan orang-orang yang menekuni ilmu ini agar ekonomi syariah dapat diterapkan secara baik dalam sistem ekonomi negara kita. Hal inilah yang menjadi faktor pendorong bagi saya untuk menekuni Ilmu Ekonomi Syariah ini.  


3. Bagaimana strategi menuntut ilmu yang akan Anda rencanakan di bidang tersebut.
Strategi menuntut ilmu yang akan saya rencanakan di bidang Ekonomi Syariah adalah sebagai berikut :
Pertama, saya ingin menyelesaikan pendidikan formal S3 di bidang ini dengan sebaik-baiknya. Rencana jangka pendeknya adalah saya ingin menyelesaikan penelitian saya di bidang zakat sebagai syarat kelulusan saya. InsyaAllah target menyelesaikan penelitian dan penulisan disertasi pada Bulan September 2017 yang akan datang.
Kedua, terus meng-upgrade ilmu Ekonomi Syariah secara lebih menyeluruh, tidak terbatas melalui jalur formal saja. Caranya adalah dengan terus membaca sumber-sumber ilmu pengetahuan di bidang ini, mengikuti kajian-kajian secara lebih rutin dan terencana dengan baik, serta berusaha lebih untuk memahami dan mendalami Al-Quran dan Hadist (terutama yang berkaitan dengan ekonomi) sebagai sumber ilmu tertinggi.
Ketiga, terus membagi ilmu ekonomi syariah ini kepada masyarakat. Caranya adalah dengan aktif membuat tulisan berkaitan dengan Ekonomi Syariah seperti melalui konferensi nasional maupun internasional ataupun tulisan-tulisan ringan yang mudah diakses oleh masyarakat secara lebih luas. Mengajak serta menyadarkan masyarakat bahwa solusi krisis ekonomi saat ini adalah dengan menerapkan sistem Ekonomi Syariah secara menyeluruh.
Keempat, berusaha untuk mengaplikasikan ilmu ini di dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari hal-hal terkecil, mulai dari sekarang, dan mulai dari diri sendiri. Misalnya menggunakan jasa lembaga keuangan yang sudah berbasis syariah, menjadikan zakat dan infaq sebagai gaya hidup, dan mengajak keluarga untuk terus konsisten di dalam menggunakan lembaga keuangan syariah.

4. Berkaitan dengan adab menuntut ilmu, perubahan sikap apa saja yang Anda perbaiki dalam proses mencari ilmu tersebut.
Terkait dengan perbaikan adab menuntut ilmu yang harus saya perbaiki adalah sebagai berikut :
Pertama, adab pada diri sendiri. Meluruskan serta membersihkan niat kembali bahwa menekuni ilmu Ekonomi Syariah merupakan bagian dari ibadah serta penghambaan saya terhadap Allah SWT. Bahwa apa yang saya pelajari dan tekuni sejatinya merupakan salah satu aplikasi dari tujuan mengapa saya diciptakan sesuai dengan QS. Adz-Dzariyyat ayat 56 yang berbunyi, “Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepadaku..” Niat ini menjadi penting karena akan banyak tantangan yang saya hadapi ke depannya. Jika hal ini tidak dibarengi dengan niat “Lillahita’ala” maka saya akan menjadi manusia yang mudah sekali putus asa. Saya harus meningkatkan “Muroqabatullah” yaitu kesadaran akan selalu diawasi oleh Allah SWT. Bahwa apa yang saya kerjakan sejatinya sedang dan senantiasa dilihat-Nya. Hal ini akan berdampak pada kualitas ilmu dan amal yang saya lakukan, insyaAllah.
Selain itu, yang perlu saya perbaiki adalah konsistensi di dalam mendalami ilmu Ekonomi Syariah ini seperti mengulang-ngulang kembali apa yang telah dipelajari, merapikan catatan kembali sehingga ilmu ini “terdokumentasi” dengan baik, serta menjaga semangat untuk terus berusaha kuat di dalam menekuni ilmu ini.
Kedua, adab pada guru. Yang harus saya perbaiki adalah konsistensi di dalam mendoakan para guru yang telah berjasa besar di dalam memberikan ilmu kepada saya. Tidak hanya guru pada pendidikan formal, tapi guru dalam konteks luas yaitu mereka yang telah memberikan ilmu bermanfaat bagi kehidupan saya. Karena sejatinya, jasa para guru di dalam kehidupan saya tidak akan pernah dapat dibalas oleh apapun juga selain bentuk perhatian yang salah satunya adalah dengan bentuk doa. Selain itu, adab terhadap mereka pun harus senantiasa ditingkatkan, seperti lebih sering bersilaturahim kepada mereka secara langsung sebagai bentuk perhatian yang nyata.
Ketiga, adab terhadap sumber ilmu. Yang harus saya perbaiki adalah terutama pada semangat dan konsistensi di dalam memperdalam sumber ilmu itu sendiri. Terkadang ada rasa malas sehingga ilmu yang dipelajari hanya setengah-setengah. Banyak buku asli yang telah saya beli, namun hanya dibaca sebagian saja sehingga pemahaman saya terhadap ilmu menjadi “nanggung” atau bahkan setengah-setengah.
Selain itu, saya harus berusaha untuk tidak berputus asa ketika menemui kesusahan dalam memahami sumber ilmu. Misalnya ketika membaca jurnal kemudian saya tidak paham, maka seharusnya saya terus berusaha sampai saya memiliki pemahaman yang baik terhadap ilmu yang saya pelajari.   

Referensi :
Badan Pusat Statistik. (2016). Statistik Indonesia 2015.

Batubara, M. (2008). Skandal BLBI: Ramai-Ramai Merampok Negara. Jakarta: Haekal Media Center.

Ishaq, K. A. (2003). Integrating Traditional Institutions in International Development: Revitalizing Zakat to Reduce Poverty in Muslim Societies, (Ph.D). University of Oregon.

International Labour Organization. (ILO, 2008). World of Work Report 2008: Income Inequalities in the Age of Financial Globalization. Geneva: International Institute for Labour Studies.

No comments:

Post a Comment