Nice Homework (NHW) #1
Adab Menuntut Ilmu
Disusun oleh :
Qurroh Ayuniyyah
(Kuala Lumpur,
Malaysia)
1. Tentukan jurusan
yang akan Anda tekuni di universitas kehidupan ini.
Jika ditanya jurusan apa yang akan saya tekuni di dalam
kehidupan ini, tentunya jawabannya adalah amat banyak. Karena kehidupan
memerlukan variasi ilmu yang beragam agar ia dapat dijalani tidak hanya sekedar
“lewat” saja, namun memiliki arti dan manfaat yang hakiki. Di antara sekian
ilmu yang perlu dan ingin saya tekuni, ada satu ilmu yang telah dan terus akan saya
tekuni yaitu Ilmu Ekonomi Syariah (Islamic Economics).
2. Alasan terkuat
apa yang Anda miliki sehingga ingin menekuni ilmu tersebut.
Kecintaan terhadap Ilmu Ekonomi Syariah berawal ketika
SMA, saya ditunjuk oleh guru untuk mewakili sekolah dalam rangka mengikuti
kompetisi Ekonomi Syariah tingkat SMA di Kota Bogor yang diadakan oleh Institut
Pertanian Bogor (IPB). Saat itu, saya membaca banyak literatur yang terkait
dengan Ekonomi Syariah sehingga timbullah ketertarikan yang mendalam terhadap
ilmu ini.
Keyakinan saya untuk menekuni Ilmu Ekonomi Syariah pun
semakin kuat seiring dengan adanya kesadaran bahwa sektor terpenting yang
menentukan kemajuan serta harga diri sebuah bangsa di antaranya adalah bidang
ideologi, politik, pendidikan, serta ekonomi. Tidak mungkin suatu bangsa
dikatakan maju jika kondisi ekonominya lemah. Lemah dalam konteks universal.
Bahkan disebutkan di dalam sebuah hadist sahih bahwa “Kefakiran dekat dengan kekufuran.” Bayangkan, sebuah ideologi dan
keyakinan erat kaitannya dengan keadaan ekonomi. Artinya, bidang ini sangatlah
krusial di dalam kehidupan kita.
Jika kita
melihat kondisi saat ini, betapa di negara kita terjadi banyak ketidakadilan di
dalam kehidupan ekonominya. Kemiskinan secara makro menurut Badan Pusat
Statistik (2016) mencapai angka 28 juta jiwa manusia atau sekitar 11 persen
terhadap total populasi di Indonesia. Itu dengan menggunakan standar BPS yang
dianggap sangat rendah yaitu hanya sekitar USD
22 per orang bulan. Sedangkan jika menggunakan standar Bank Dunia dimana
garis kemiskinan adalah USD 2 per orang
per hari, kemiskinan di negara kita akan jauuuh lebih besar lagi. Belum
lagi kesejangan pendapatan yang mengalami tren meningkat secara rata-rata pada
10 tahun terakhir (BPS, 2016) yang artinya si kaya semakin kaya, namun si
miskin semakin miskin. Bahkan Batubara,
et al (2008) menyebutkan bahwa negara kita termasuk salah satu di antara
negara yang memiliki pertumbuhan jumlah orang kaya yang tinggi. Kita bisa
bayangkan dampak negatifnya jika kesenjangan yang terjadi sudah parah, seperti
meningkatnya kriminalitas, semakin buruknya kehidupan sosial masyarakat, hingga
menurunkan life expectancy manusia (International Labour
Organization, 2008).
Sebagai agama yang syumuliah,
Islam mencakup semua aspek kehidupan termasuk bidang ekonomi ini. Ekonomi di
dalam pandangan Islam termasuk pada bidang muamalah yaitu bidang yang mengatur
hubungan antar sesama manusia. Salah satu intisari dari Ilmu Ekonomi Syariah
ini adalah tidak boleh adanya kedzaliman yang dilakukan oleh para agen ekonomi.
Hal ini sejalan dengan QS. An-Nisa ayat 29 yang berbunyi, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta
sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan
suka sama suka di antara kamu…” Maka dari itu, ekonomi menurut pandangan
Islam haruslah menghindari praktek-praktek yang dapat menyebabkan kedzaliman
seperti riba (termasuk bunga bank), maisyir (spekulasi/perjudian), gharar (penipuan), serta bathil (keburukan). Karena jika hal ini
dilakukan, maka akan terjadi kehancuran.
Di sisi lain, ekonomi syariah amat menekankan pada
sektor riil, sektor keuangan yang bebas ribawi, serta sektor zakat, infaq,
sedekah dan wakaf (ZISWAF) yang menjadi pilar utama dari kegiatan ekonomi. “Menu”
utama dari sebuah sistem ekonomi dalam pandangan Islam adalah sektor riil yang
merepresentasikan kegiatan ekonomi yang nyata yang dilakukan oleh para agen
ekonomi. Sektor keuangan merupakan gerbong
akselelator di dalam mensupport sektor riil ini, dimana uang yang bergulir di
sektor keuangan ini harus mencerminkan kegiatan ekonomi di sektor riil. Sektor ZISWAF
merupakan penyeimbang dari aktivitas
ekonomi agar tercapai keadilan ekonomi serta meminimalisir kesenjangan serta
masalah ekonomi lainnya. Ishaq (2003) berpendapat bahwa masalah ekonomi di
sebuah negara termasuk kemiskinan dan kesenjangan hanya akan dapat dicari jalan
keluarnya jika menggunakan instrument
berbasis agama serta kebudayaan lokal yang arif. Dalam hal ini, ZISWAF dapat
menjadi solusi bagi permasalahan ekonomi yang sedang negara Indonesia hadapi.
Oleh karena itu, melihat betapa krusialnya bidang
ekonomi di dalam kehidupan kita dan solusi di dalam menangani masalah ekonomi
ini didapat melalui penerapan ekonomi syariah secara menyeluruh, diperlukan
orang-orang yang menekuni ilmu ini agar ekonomi syariah dapat diterapkan secara
baik dalam sistem ekonomi negara kita. Hal inilah yang menjadi faktor pendorong
bagi saya untuk menekuni Ilmu Ekonomi Syariah ini.
3. Bagaimana
strategi menuntut ilmu yang akan Anda rencanakan di bidang tersebut.
Strategi menuntut ilmu yang akan saya rencanakan di
bidang Ekonomi Syariah adalah sebagai berikut :
Pertama, saya ingin menyelesaikan pendidikan
formal S3 di bidang ini dengan sebaik-baiknya. Rencana jangka pendeknya adalah saya
ingin menyelesaikan penelitian saya di bidang zakat sebagai syarat kelulusan
saya. InsyaAllah target menyelesaikan penelitian dan penulisan disertasi pada
Bulan September 2017 yang akan datang.
Kedua, terus meng-upgrade ilmu Ekonomi Syariah
secara lebih menyeluruh, tidak terbatas melalui jalur formal saja. Caranya
adalah dengan terus membaca sumber-sumber ilmu pengetahuan di bidang ini,
mengikuti kajian-kajian secara lebih rutin dan terencana dengan baik, serta
berusaha lebih untuk memahami dan mendalami Al-Quran dan Hadist (terutama yang
berkaitan dengan ekonomi) sebagai sumber ilmu tertinggi.
Ketiga, terus membagi ilmu ekonomi syariah ini
kepada masyarakat. Caranya adalah dengan aktif membuat tulisan berkaitan dengan
Ekonomi Syariah seperti melalui konferensi nasional maupun internasional
ataupun tulisan-tulisan ringan yang mudah diakses oleh masyarakat secara lebih
luas. Mengajak serta menyadarkan masyarakat bahwa solusi krisis ekonomi saat
ini adalah dengan menerapkan sistem Ekonomi Syariah secara menyeluruh.
Keempat, berusaha untuk mengaplikasikan ilmu ini di
dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari hal-hal terkecil, mulai dari sekarang,
dan mulai dari diri sendiri. Misalnya menggunakan jasa lembaga keuangan yang
sudah berbasis syariah, menjadikan zakat dan infaq sebagai gaya hidup, dan mengajak
keluarga untuk terus konsisten di dalam menggunakan lembaga keuangan syariah.
4. Berkaitan dengan
adab menuntut ilmu, perubahan sikap apa saja yang Anda perbaiki dalam proses
mencari ilmu tersebut.
Terkait dengan perbaikan adab menuntut ilmu yang harus
saya perbaiki adalah sebagai berikut :
Pertama, adab pada diri sendiri. Meluruskan serta
membersihkan niat kembali bahwa menekuni ilmu Ekonomi Syariah merupakan bagian
dari ibadah serta penghambaan saya terhadap Allah SWT. Bahwa apa yang saya
pelajari dan tekuni sejatinya merupakan salah satu aplikasi dari tujuan mengapa
saya diciptakan sesuai dengan QS. Adz-Dzariyyat ayat 56 yang berbunyi, “Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia
melainkan untuk beribadah kepadaku..” Niat ini menjadi penting karena akan
banyak tantangan yang saya hadapi ke depannya. Jika hal ini tidak dibarengi
dengan niat “Lillahita’ala” maka saya akan menjadi manusia yang mudah sekali
putus asa. Saya harus meningkatkan “Muroqabatullah”
yaitu kesadaran akan selalu diawasi oleh Allah SWT. Bahwa apa yang saya
kerjakan sejatinya sedang dan senantiasa dilihat-Nya. Hal ini akan berdampak
pada kualitas ilmu dan amal yang saya lakukan, insyaAllah.
Selain itu, yang perlu saya perbaiki adalah konsistensi
di dalam mendalami ilmu Ekonomi Syariah ini seperti mengulang-ngulang kembali
apa yang telah dipelajari, merapikan catatan kembali sehingga ilmu ini
“terdokumentasi” dengan baik, serta menjaga semangat untuk terus berusaha kuat
di dalam menekuni ilmu ini.
Kedua, adab pada guru. Yang harus saya
perbaiki adalah konsistensi di dalam mendoakan para guru yang telah berjasa
besar di dalam memberikan ilmu kepada saya. Tidak hanya guru pada pendidikan
formal, tapi guru dalam konteks luas yaitu mereka yang telah memberikan ilmu
bermanfaat bagi kehidupan saya. Karena sejatinya, jasa para guru di dalam
kehidupan saya tidak akan pernah dapat dibalas oleh apapun juga selain bentuk
perhatian yang salah satunya adalah dengan bentuk doa. Selain itu, adab
terhadap mereka pun harus senantiasa ditingkatkan, seperti lebih sering bersilaturahim
kepada mereka secara langsung sebagai bentuk perhatian yang nyata.
Ketiga, adab terhadap sumber ilmu. Yang harus saya
perbaiki adalah terutama pada semangat dan konsistensi di dalam memperdalam
sumber ilmu itu sendiri. Terkadang ada rasa malas sehingga ilmu yang dipelajari
hanya setengah-setengah. Banyak buku asli yang telah saya beli, namun hanya
dibaca sebagian saja sehingga pemahaman saya terhadap ilmu menjadi “nanggung”
atau bahkan setengah-setengah.
Selain itu, saya harus berusaha untuk tidak berputus
asa ketika menemui kesusahan dalam memahami sumber ilmu. Misalnya ketika
membaca jurnal kemudian saya tidak paham, maka seharusnya saya terus berusaha
sampai saya memiliki pemahaman yang baik terhadap ilmu yang saya pelajari.
Referensi :
Badan Pusat Statistik. (2016). Statistik Indonesia 2015.
Batubara, M. (2008). Skandal BLBI: Ramai-Ramai Merampok Negara. Jakarta:
Haekal Media Center.
Ishaq, K. A. (2003). Integrating
Traditional Institutions in International Development: Revitalizing Zakat to
Reduce Poverty in Muslim Societies,
(Ph.D). University of Oregon.
International Labour
Organization. (ILO, 2008). World of Work Report 2008: Income Inequalities in
the Age of Financial Globalization. Geneva: International Institute for
Labour Studies.
No comments:
Post a Comment