Wednesday 25 January 2017

Ghazawul Fikri


Ghazawul Fikri
Oleh: Prof. Didin Hafidhuddin
Notulensi: Qurroh Ayuniyyah
Pengajian SB-IPB Kamis, 29 Desember 2016 jam 7.30-8.00 pagi
Ghazawul Fikri Merupakan perang pemikiran yang dilakukan oleh kelompok orang atau organisasi yg tidak senang dgn kemajuan umat Islam.
Contoh kecilnya adalah kemajuan teknologi saat ini. Di satu sisi, teknologi tersebut memberikan banyak kemudahan bagi kita dalam hal apapun. Namun di sisi lain, teknologi tsb sering kali melalaikan kita dlm beribadah.
Selain itu pemikiran yg merusak pun dihembuskan. Bahwa antara Islam dengan kehidupan di dalam seluruh dimensinya tidak ada kaitannya sama sekali. Padahal kita harus yakin bahwa kita harus menerapkan Islam secara kaffah atau secara menyeluruh.
Hal ini sesuai dgn QS. Al-Baqarah ayat 208 dan QS. Al Hujurat: 15.
Dan penerapan nilai Islam di dalam kehidupan dilakukan secara gradual (bertahap) sesuai kemampuan. Diperlukan konsistensi serta keistiqamahan.
Maka ayat ttg istiqamah ini selalu menggunakan kata "tsumma" (kemudian) yang berarti ada proses di dalamnya. Kalau yg langsung menggunakan kata "wa" (lalu), yang artinya tidak ada proses (seperti perintah tentang berwudhu).
Orang2 yg bertakwa secara benar adalah selalu berusaha menginternalisasi nilai Islam di seluruh kehidupannya. Dia tidak melupakan bagiannya di dunia dalam rangka kehidupan akhirat. Misalnya: Islam sangat menganjurkan manusianya untuk menjadi manusia yg kaya dan bertakwa. Dengan kekayaannya, ia dapat melakukan jihad hartanya. Para sahabat Rasul pun banyak sekali yang kaya raya terutama terlihat dari bagaimana mrk berinfak di jalan Allah. Usman bin Affan ra menginfakkan sumber air bagi kepentingan umat Islam.
"Sebaik2nya harta adalah yang berada pada orang2 yg bertakwa."
Ali bin Abi Thalib ra, mengatakan ada 5 ornamen yg membangun masyarakat yg baik:
1. Ilmunya alim ulama
2. Adilnya pemimpin
3. Kedermawanan para orang kaya
4. Doanya fakir
5. Kejujuran para pegawai (birokrat)
Ghazawul Fikri ini dilakukan melalui berbagai media dengan tujuan untuk memengaruhi cara berpikir dan berperilaku umat Islam. Di antaranya adalah pemikiran Sekulerisme, Pluralisme, dan Liberalisme. Hal ini sesuai dengan Fatwa MUI no 7/2005. Fatwa MUI ini dihasilkan melalui musyawarah para alim ulama yang memiliki keahlian dalam berbagai macam bidang, seperti tafsir, hadist, bahasa Arab, fiqh, usul fiqh, perbandingan mazhab, sejarah kebudayaan Islam dan ilmu2 lainnya. Sehingga tidak perlu diragukan keabsahannya.
Plurasime agama (ingat bukan pluralistik ya, beda) adalah suatu paham yang mengajarkan bhw semua agama adalah sama. Karenanya kebenaran suatu agama adalah relatif, tidak absolut, dan tdk mutlak. Akhirnya krn paham ini, terlahirlah ketidakyakinan para pemeluk agama thd agamanya. Padahal kita wajib meyakini bahwa "Agama di sisi Allah adalah Islam." Keyakinan ini bagi paham pluralisme adalah salah.
Pluralitas adalah kenyataan bahwa di suatu negara atau daerah tertentu terdapat berbagai pemeluk agama yang hidup secara berdampingan. Dan itu adalah sunatullah.
Toleransi adalah menghargai adanya perbedaan bukan mencampuradukkan perbedaan.
Liberarlisme agama adalah memahami nash2 agama (AQ dan sunnah) dengan menggunakan akal pikiran yang bebas dan hanya menerima doktrin2 agama yg sesuai dengan akal pikiran semata.
Sekulerisme agama adalah memisahkan urusan dunia dan agama. Bahwa agama adalah hanya untuk mengatur hubungan pribadi dengan Tuhan, sedangkan hubungan sesama manusia diatur hanya berdasarkan kesepakatan sosial (agama tdk boleh dibawa pd kehidupan ekonomi, pendidikan, pergaulan, politik dll).

No comments:

Post a Comment