Monday 27 January 2020

Manajemen Keuangan (Syariah)


Bismillah.. Assalamualaikum Bunda Cekatan... Semoga selalu Allah berkahi yaa...

Apa Makananku Pekan Ini

Meskipun belum saatnya untuk terbang, qadarullah pekan ini saya mendapatkan amanah untuk mengisi kajian di Melaka pada tanggal 26 Januari 2020 dengan tema “Manajemen Keuangan Muslimah”. Agar pekan ini saya belajar dengan bahagia dan mengurangi beban yang ada karena Afifa sakit dan juga libur lama di Malaysia (23 hingga 27 Januari 2020), maka saya pun mempelajari tema tersebut sebagai makananku pekan ini.

Selain melihat beberapa potluck terkait perencanaan keuangan (keluarga) yang disajikan di lini masa Facebook Institut Ibu Profesional, ada beberapa sumber referensi yang saya gunakan pekan ini yaitu :

1.     Ai Nur Bayinah. (2013). Ladies, Belanjakan Saja Semua Uangmu!. Jakarta: Transmedia Pustaka
2.     Laily Dwi Arsyianti. (2013). Merumuskan ALokasi Sumberdaya Keuangan sebagai Bahan Literasi Keuangan Syariah. Al-Infaq: Jurnal Ekonomi Islam, 4(2), 181-191.
3.     Melvin Mumpuni dan Stacia Edina Hasiana Sitohang. (2017). Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 30-an Kelola Keuangan Secara Tepat. Jakarta: PT. Solusi Finansialku Indonesia

Saya akan membahas secara umum apa yang saya pelajari dan kemudian saya ramu ya…


A. Pengertian

Secara sederhana, manajemen keuangan keluarga merupakan semua aktivitas atau kegiatan yang berkaitan dengan bagaimana cara mendapatkan, menggunakan, dan mengelola keuangan keluarga. Artinya, manajemen keuangan keluarga berkaitan dengan pengaturan akan dua hal, yaitu : 
1. Pemasukan (Darimana sumber-sumber pendapatan kita?) 
2. Pengeluaran (untuk apa pendapatan tersebut dimanfaatkan?)


B. Landasan dalam Islam
  • Tidak akan bergeser dua telapak kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai dia ditanya (dimintai pertanggungjawaban) tentang umurnya kemana dihabiskannya, tentang ilmunya bagaimana dia mengamalkannya, tentang hartanya; dari mana diperolehnya dan ke mana dibelanjakannya, serta tentang tubuhnya untuk apa digunakannya” (HR. At-Tirmidzi)
  • Rasulullah SAW bersabda, “Akan datang suatu masa seseorang itu tidak mempedulikan dari mana ia memperoleh harta, dari sumber halal atau haram.” (HR. Bukhari)
  • Tidak akan masuk ke dalam syurga sebuah jasad yang diberi makan dengan yang haram (HR. Abu Ya’la, Al-Bazzar, Ath-Tabrani)
  • "Dan juga yang diridhai Allah ialah yang apabila membelanjakan hartanya tiadalah melampaui batas dan tidak pula kikir/bakhil dan sebaliknya perbelanjaan mereka adalah di antara keduanya (boros dan bakhil itu).” (QS. Al-Furqan ayat 67)




C. Point Penting
Beberapa poin penting dalam kaitannya dengan manajemen keuangan adalah sebagai berikut :
  1. Pastikan sumber pendapatan adalah halal: Yakinlah bahwa Allah yang Maha Memberi Rezeki.
  2. Manfaatkan apa yang kita miliki dengan sebaik-baiknya.
  3. Jangan sampai “Lebih besar pasak daripada tiang”.
  4. Jangan terlilit utang dan terjerat “rentenir”/bank keliling.
  5. Bersikaplah moderasi (adil, tidak ekstrim) dalam membelanjakan uang.
  6. Bedakan antara keinginan dan kebutuhan.


D. Implementasi Manajemen Keuangan

1.   Tuliskan semua pendapatan baik yang rutin maupun insidentil dalam satu bulan.
2.   Rancanglah pengeluaran dengan menggunakan rumus C-D-I-C berdasarkan prioritas urutan. Rumus Anggaran Pengeluaran Pribadi :
ü    C: Charity (Zakat dan Sedekah)
ü    D: Debt (Utang)
ü    I: Investment (Investasi termasuk Tabungan – Dana Darurat)
ü    C: Consumption (Konsumsi)


Catatan khusus Investasi dan Dana Darurat
  • Investasi adalah adalah kegiatan pengeluaran pada masa sekarang untuk pembelian asset (property) atau aktiva keuangan untuk mendapatkan hasil di masa yang akan datang. Misalnya: membeli emas, atau investasi yang patut Syariah (reksadana Syariah, surat berharga Syariah, dll)
  • Dana darurat adalah dana yang digunakan di saat kondisi darurat, yang terjadi di luar kondisi biasa. Misalnya: saat kondisi sakit, kendaraan rusak, suami kena PHK, dan lain-lain. Menurut teori, besaran dana darurat yang ideal adalah:

1. Jika single: 3x pengeluaran bulanan
2. Jika menikah tanpa anak: 6x pengeluaran bulanan
3. Jika menikah sudah ada anak: 9-12x pengeluaran bulanan