Bismillah...
Tidak terasa sudah memasuki pekan ke-7 dari kelas Ulat Buncek ini. Kali ini para mahasiswa diminta untuk menjelaskan makanan apa saja yang sudah dimakan di hutan ini. Sejujurnya, selama 7 pekan terakhir ini begitu banyak kelemahan saya sehingga saya belum bisa benar-benar 100 persen mendalami ilmu yang ingin saya pelajari. Hiks.. Semoga saya bisa lebih baik lagi.
Baik.. seperti yang pernah saya jelaskan sebelumnya, saya banyak belajar secara mandiri untuk ilmu Ekonomi Syariah ini. Namun demikian, pelajaran yang saya dapatkan dari Keluarga Agama dan Keluarga Finansial pun amat bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan saya. Ada beberapa poin apa saja yang saya pelajari selama 7 pekan terakhir...
Pertama adalah tentang ayat-ayat Al-Quran yang berkaitan dengan Ekonomi Syariah. Ada banyak sekali ayat-ayat yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi. Misalnya:
1. Ayat-ayat yang berkaitan dengan riba di dalam QS. Ar-rum ayat 39, QS. An-Nisa ayat 160-161, QS. Ali Imran ayat 130 dan QS. Al-Baqarah ayat 278-280. Ini semua menjelaskan terkait dengan tahapan pelarangan riba. Bagaimana Allah SWT dengan begitu indah mengawali pelarangan riba dengan memberikan komparasi antara riba dengan zakat, di mana matematika manusia itu tidak sama dengan matematika Allah. Kemudian Allah menggambarkan pula bahwa riba itu merupakan kebiasaan umat jahiliyyah. Pelarangan pun dimulai dari pelarangan pada riba yang sifatnya paling merusak yaitu yang berlipat ganda. Kemudian terakhir, kita diperintahkan untuk menjauhkan diri dari riba baik itu besar ataupun kecil.
2. Ayat-ayat yang berkaitan dengan jual beli. Misalnya terdapat dalam QS. Al Baqarah ayat 275 dan QS. An Nisa ayat 29.
3. Ayat-ayat yang berkaitan dengan utang piutang seperti yang digambarkan dalam QS. Al-Baqarah ayat 280. Ayat ini merupakan ayat terpanjang dalam Al-Quran dan menggarisbawahi pentingnya pencatatan dalam transaksi serta saksi dalam utang piutang.
Dan masih banyak lagi...
Kedua, tentang Definisi Ekonomi Syariah. Materi ini saya dapatkan dari jurnal yang ditulis oleh Dr. Mohammad Umar Chapra yang berjudul "What is Islamic Economics" (sumber: http://ieaoi.ir/files/site1/pages/ketab/english_book/66.pdf). Jurnal ini cukup tebal dan menjelaskan secara cukup komprehensif apa itu ekonomi syariah terutama yang berasal dari para ekonom-ekonom Islam generasi pertama.Selain itu juga saya membaca jurnal tentang apakah penting memiliki Ekonomi Syariah sebagai sebuah disiplin ilmu karangan beliau dengan judul "Is it necessary to have Islamic Economics?". Di sini kita bisa melihat apa perbedaan dasar antara ekonomi syariah dengan ekonomi konvensional.
Ketiga, tentang Islamic worldview yang merupakan salah satu dasar berpikir untuk mengembangkan ekonomi syariah itu sendiri. Prof. Dr. Mohammed Aslam Haneef, salah satu dosen saya di IIUM banyak sekali menulis terkait materi ini.
Keempat, tentang Sistematika Ajaran Islam yang saya ambil dari tulisan-tulisan dan slide presentasi bahan ajar ayah saya sendiri yaitu Prof. Dr. Didin Hafidhuddin. Di situ saya memahami bahwa ekonomi itu merupakan bagian dari sistematika ajaran Islam, karena Islam merupakan agama yang syumul yang mencakup seluruh aspek kehidupan, termasuk hubungan yang kaitannya antara sesama manusia (muamallah).
Keenam, tentang Etika Bisnis dalam Islam. Sumber bacaan yang saya dapat adalah tulisan ayah saya, juga tulisan dari Dr. Oni Syahroni serta Dr. Irfan Syauqi Beik. Pada prinsipnya, bisnis dalam Islam sama dengan prinsip ekonomi Islam sendiri yaitu menjauhi apa yang Allah SWT larang. Misalnya pelarangannya terdiri dari Maisyir (spekulasi), Riba (tambahan yang mendzalimi), Gharar (penipuan), dan Bathil (kedzaliman).
Ketujuh dan kedelapan adalah tentang Konsep Harta dalam Islam dan Manajemen Keuangan. Ada salah satu teman sekelas buncek di Kelas Agama yang membahas tentang konsep harta dalam Islam. Itu juga menjadi referensi saya. Kemudian tulisannya Dr. Laily Arsyianti, Dr. Ai Nur Bayinah dan masih banyak lagi tentang keuangan itu sendiri. Dan tentu saja ilmu yang saya dapatkan di Keluarga Finansial amat mensupport kebutuhan saya akan ilmu terkait Manajemen Keuangan ini. Alhamdulillah saya merasa amat bersyukur.
Terakhir, tentang Fiqh Muamalah. Sejujurnya ini yang masih minim saya pelajari. Jadi saya pending dulu yaa..
Lalu bagaimana kesannya setelah tujuh pekan belajar ini?
Tidak terasa sudah memasuki pekan ke-7 dari kelas Ulat Buncek ini. Kali ini para mahasiswa diminta untuk menjelaskan makanan apa saja yang sudah dimakan di hutan ini. Sejujurnya, selama 7 pekan terakhir ini begitu banyak kelemahan saya sehingga saya belum bisa benar-benar 100 persen mendalami ilmu yang ingin saya pelajari. Hiks.. Semoga saya bisa lebih baik lagi.
Baik.. seperti yang pernah saya jelaskan sebelumnya, saya banyak belajar secara mandiri untuk ilmu Ekonomi Syariah ini. Namun demikian, pelajaran yang saya dapatkan dari Keluarga Agama dan Keluarga Finansial pun amat bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan saya. Ada beberapa poin apa saja yang saya pelajari selama 7 pekan terakhir...
Pertama adalah tentang ayat-ayat Al-Quran yang berkaitan dengan Ekonomi Syariah. Ada banyak sekali ayat-ayat yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi. Misalnya:
1. Ayat-ayat yang berkaitan dengan riba di dalam QS. Ar-rum ayat 39, QS. An-Nisa ayat 160-161, QS. Ali Imran ayat 130 dan QS. Al-Baqarah ayat 278-280. Ini semua menjelaskan terkait dengan tahapan pelarangan riba. Bagaimana Allah SWT dengan begitu indah mengawali pelarangan riba dengan memberikan komparasi antara riba dengan zakat, di mana matematika manusia itu tidak sama dengan matematika Allah. Kemudian Allah menggambarkan pula bahwa riba itu merupakan kebiasaan umat jahiliyyah. Pelarangan pun dimulai dari pelarangan pada riba yang sifatnya paling merusak yaitu yang berlipat ganda. Kemudian terakhir, kita diperintahkan untuk menjauhkan diri dari riba baik itu besar ataupun kecil.
2. Ayat-ayat yang berkaitan dengan jual beli. Misalnya terdapat dalam QS. Al Baqarah ayat 275 dan QS. An Nisa ayat 29.
3. Ayat-ayat yang berkaitan dengan utang piutang seperti yang digambarkan dalam QS. Al-Baqarah ayat 280. Ayat ini merupakan ayat terpanjang dalam Al-Quran dan menggarisbawahi pentingnya pencatatan dalam transaksi serta saksi dalam utang piutang.
Dan masih banyak lagi...
Kedua, tentang Definisi Ekonomi Syariah. Materi ini saya dapatkan dari jurnal yang ditulis oleh Dr. Mohammad Umar Chapra yang berjudul "What is Islamic Economics" (sumber: http://ieaoi.ir/files/site1/pages/ketab/english_book/66.pdf). Jurnal ini cukup tebal dan menjelaskan secara cukup komprehensif apa itu ekonomi syariah terutama yang berasal dari para ekonom-ekonom Islam generasi pertama.Selain itu juga saya membaca jurnal tentang apakah penting memiliki Ekonomi Syariah sebagai sebuah disiplin ilmu karangan beliau dengan judul "Is it necessary to have Islamic Economics?". Di sini kita bisa melihat apa perbedaan dasar antara ekonomi syariah dengan ekonomi konvensional.
Ketiga, tentang Islamic worldview yang merupakan salah satu dasar berpikir untuk mengembangkan ekonomi syariah itu sendiri. Prof. Dr. Mohammed Aslam Haneef, salah satu dosen saya di IIUM banyak sekali menulis terkait materi ini.
Keempat, tentang Sistematika Ajaran Islam yang saya ambil dari tulisan-tulisan dan slide presentasi bahan ajar ayah saya sendiri yaitu Prof. Dr. Didin Hafidhuddin. Di situ saya memahami bahwa ekonomi itu merupakan bagian dari sistematika ajaran Islam, karena Islam merupakan agama yang syumul yang mencakup seluruh aspek kehidupan, termasuk hubungan yang kaitannya antara sesama manusia (muamallah).
Keenam, tentang Etika Bisnis dalam Islam. Sumber bacaan yang saya dapat adalah tulisan ayah saya, juga tulisan dari Dr. Oni Syahroni serta Dr. Irfan Syauqi Beik. Pada prinsipnya, bisnis dalam Islam sama dengan prinsip ekonomi Islam sendiri yaitu menjauhi apa yang Allah SWT larang. Misalnya pelarangannya terdiri dari Maisyir (spekulasi), Riba (tambahan yang mendzalimi), Gharar (penipuan), dan Bathil (kedzaliman).
Ketujuh dan kedelapan adalah tentang Konsep Harta dalam Islam dan Manajemen Keuangan. Ada salah satu teman sekelas buncek di Kelas Agama yang membahas tentang konsep harta dalam Islam. Itu juga menjadi referensi saya. Kemudian tulisannya Dr. Laily Arsyianti, Dr. Ai Nur Bayinah dan masih banyak lagi tentang keuangan itu sendiri. Dan tentu saja ilmu yang saya dapatkan di Keluarga Finansial amat mensupport kebutuhan saya akan ilmu terkait Manajemen Keuangan ini. Alhamdulillah saya merasa amat bersyukur.
Terakhir, tentang Fiqh Muamalah. Sejujurnya ini yang masih minim saya pelajari. Jadi saya pending dulu yaa..
Lalu bagaimana kesannya setelah tujuh pekan belajar ini?
- Sejujurnya karena mind mapping utama saya adalah Ekonomi Syariah, saya belum menemukan makanan yang benar-benar sesuai kebutuhan saya di hutan ilmu pengetahuan Buncek ini. Meskipun demikian, beberapa sharing ilmu dari Keluarga Agama dan Keluarga Finansial yang saya ikuti sedikit beririsan dengan kebutuhan saya.
- Yang lebih banyak saya makan adalah makanan cemilan dari hutan ilmu pengetahuan Buncek ini. Karena saya belum menemukan teman Buncek yang benar-benar membahas Ekonomi Syariah sebagai “whole picture”. Saya harus lebih efektif lagi belajar secara mandiri.
- Alhamdulillah saya semakin menyadari bahwa teman-teman di Buncek adalah orang-orang yang benar-benar hebat, berilmu, dan memiliki semangat belajar yang tinggi. Selain itu, saya dapat memperluas tali silaturahim dengan teman-teman dari berbagai IP di seluruh Indonesia dan dunia.
- Prioritas. Belum tentu materi yang menarik itu merupakan apa yang kita butuhkan. Saya merasakan tsunami informasi yang sesungguhnya dengan warna dan rasa yang begitu beragam.
- Fokus dan konsistensi dalam mempelajari menu utama dari mind mapping yang sudah dibuat.
#janganlupabahagia
#jurnalminggu7
#materi7
#kelasulat
#bundacekatan
#buncekbatch1
#buncekIIP
#institutibuprofesional