Bismillah.. Assalamualaikum Bunda Cekatan... Semoga selalu Allah berkahi yaa...
Apa Makananku Pekan Ini
Meskipun belum saatnya untuk terbang, qadarullah pekan ini saya mendapatkan
amanah untuk mengisi kajian di Melaka pada tanggal 26 Januari 2020 dengan tema “Manajemen
Keuangan Muslimah”. Agar pekan ini saya belajar dengan bahagia dan mengurangi
beban yang ada karena Afifa sakit dan juga libur lama di Malaysia (23 hingga 27
Januari 2020), maka saya pun mempelajari tema tersebut sebagai makananku pekan
ini.
Selain melihat beberapa potluck terkait perencanaan keuangan (keluarga)
yang disajikan di lini masa Facebook Institut Ibu Profesional, ada beberapa
sumber referensi yang saya gunakan pekan ini yaitu :
1.
Ai Nur Bayinah.
(2013). Ladies, Belanjakan Saja Semua Uangmu!. Jakarta: Transmedia Pustaka
2.
Laily Dwi
Arsyianti. (2013). Merumuskan ALokasi Sumberdaya Keuangan sebagai Bahan
Literasi Keuangan Syariah. Al-Infaq: Jurnal Ekonomi Islam, 4(2), 181-191.
3.
Melvin Mumpuni
dan Stacia Edina Hasiana Sitohang. (2017). Ebook Perencanaan Keuangan untuk
Usia 30-an Kelola Keuangan Secara Tepat. Jakarta: PT. Solusi Finansialku Indonesia
Saya akan membahas secara umum apa yang saya pelajari dan kemudian saya
ramu ya…
A. Pengertian
Secara
sederhana, manajemen keuangan keluarga merupakan semua aktivitas atau kegiatan
yang berkaitan dengan bagaimana cara mendapatkan, menggunakan, dan mengelola
keuangan keluarga. Artinya, manajemen keuangan keluarga berkaitan dengan
pengaturan akan dua hal, yaitu :
1. Pemasukan (Darimana sumber-sumber pendapatan
kita?)
2. Pengeluaran (untuk apa pendapatan tersebut dimanfaatkan?)
B. Landasan dalam Islam
- “Tidak akan bergeser dua telapak kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai dia ditanya (dimintai pertanggungjawaban) tentang umurnya kemana dihabiskannya, tentang ilmunya bagaimana dia mengamalkannya, tentang hartanya; dari mana diperolehnya dan ke mana dibelanjakannya, serta tentang tubuhnya untuk apa digunakannya” (HR. At-Tirmidzi)
- Rasulullah SAW bersabda, “Akan datang suatu masa seseorang itu tidak mempedulikan dari mana ia memperoleh harta, dari sumber halal atau haram.” (HR. Bukhari)
- Tidak akan masuk ke dalam syurga sebuah jasad yang diberi makan dengan yang haram (HR. Abu Ya’la, Al-Bazzar, Ath-Tabrani)
- "Dan juga yang diridhai Allah ialah yang apabila membelanjakan hartanya tiadalah melampaui batas dan tidak pula kikir/bakhil dan sebaliknya perbelanjaan mereka adalah di antara keduanya (boros dan bakhil itu).” (QS. Al-Furqan ayat 67)
C. Point Penting
- Pastikan sumber
pendapatan adalah halal: Yakinlah bahwa Allah yang Maha Memberi Rezeki.
- Manfaatkan apa
yang kita miliki dengan sebaik-baiknya.
- Jangan sampai “Lebih
besar pasak daripada tiang”.
- Jangan terlilit
utang dan terjerat “rentenir”/bank keliling.
- Bersikaplah moderasi (adil, tidak
ekstrim) dalam membelanjakan uang.
- Bedakan antara keinginan dan kebutuhan.
D. Implementasi Manajemen Keuangan
1. Tuliskan semua
pendapatan baik yang rutin maupun insidentil dalam satu bulan.
2. Rancanglah
pengeluaran dengan menggunakan rumus C-D-I-C berdasarkan prioritas urutan. Rumus
Anggaran Pengeluaran Pribadi :
ü
C: Charity
(Zakat dan Sedekah)
ü
D: Debt (Utang)
ü
I: Investment
(Investasi termasuk Tabungan – Dana Darurat)
ü
C: Consumption
(Konsumsi)
Catatan khusus Investasi dan Dana Darurat
- Investasi adalah adalah kegiatan pengeluaran pada masa sekarang untuk pembelian asset (property) atau aktiva keuangan untuk mendapatkan hasil di masa yang akan datang. Misalnya: membeli emas, atau investasi yang patut Syariah (reksadana Syariah, surat berharga Syariah, dll)
- Dana darurat adalah dana yang digunakan di saat kondisi darurat, yang terjadi di luar kondisi biasa. Misalnya: saat kondisi sakit, kendaraan rusak, suami kena PHK, dan lain-lain. Menurut teori, besaran dana darurat yang ideal adalah:
1. Jika single: 3x pengeluaran bulanan
2. Jika menikah tanpa anak: 6x pengeluaran bulanan
3. Jika menikah sudah ada anak: 9-12x pengeluaran
bulanan